Galaci akhirnya memiliki Badan Hukum Perkumpulan yang Sah

Agya Ayla Club Indonesia tidak hanya sebuah klub yang dibentuk sekedar hanya ikut-ikutan atau hanya untuk main-main belaka loh. Dan per tanggal 13 Februari 2016 kemarin, Galaci sudah memiliki badan hukum yang sah melalui Akta Pendirian Perkumpulan Notaris No. 49 tanggal 12 Februari 2016 dan Pengesahan Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia No. AHU-0016583.AH.01.07.th 2016.

Bukti Pengesahan Badan Hukum Galaci
Bukti Pengesahan Badan Hukum Galaci

Dengan demikian klub kebanggaan kita semua ini telah diakui keberadaannya baik dimata hukum di wilayah negara Republik Indonesia, dan semoga menjadi tonggak dimana perjuangan Galaci kedepannya dapat makin solid dan berkembang hingga membuka chapter-chapter diseluruh wilayah Indonesia.

Proses tanda tangan Akta Notaris oleh Pengurus Pusat Galaci
Proses tanda tangan Akta Notaris oleh Pengurus Pusat Galaci

Tetap semangat dan mari kembangkan sayap Galaci….

Bagikan ke Platform lainnya:

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Butuh bantuan Mimin?
Halo...Panggil aja aku Mimin
Ada yang bisa Mimin bantu?
Powered by